Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-37/PB/2009
tentang
Petunjuk Teknis Pengalihan Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai Negeri Sipil Pusat Kepada Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga
DokumenDitambahkan tanggal
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-37/PB/2009
tentang
Petunjuk Teknis Pengalihan Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai Negeri Sipil Pusat Kepada Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga


Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Medan II merupakan salah satu instansi vertikal 